“Terjadi penurunan 18 persen pada jumlah korban meninggal dunia, 10 persen pada korban luka berat, dan 5% pada korban luka ringan. Meskipun demikian, jumlah pelanggaran lalu lintas meningkat 66 persen dibandingkan tahun sebelumnya, menjadi perhatian serius yang perlu diatasi,” jelasnya.
Lebih lanjut dia menegaskan beberapa langkah strategis selama pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2024. Antaranya menteksi dini terhadap lokasi rawan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas, pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat melalui berbagai media sosialisasi dan edukasi.
Untuk itu harus bangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas serta meningkatkan sinergisitas dengan semua pemangku kepentingan. Termasuk TNI, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan media massa. Untuk itu hindari tindakan kontraproduktif yang dapat merusak citra Polri. Lakukan penegakan hukum secara humanis terhadap pelanggar lalu lintas.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











