ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

Kabid Humas Polda NTT Manfaatkan Jumat Curhat Dengarkan Kritikan dan Masukan Warga Kota Kupang

Avatar photo
Reporter : AVRANDO Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

KUPANG, fokusnusatenggara.com Kombes Pol. Henry Novika Candra, S.I.K., M.H., Kabidhumas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), memimpin kegiatan “Jumat Curhat” di RT. 42 dan RT. 46 Kelurahan Fatululi, Kota Kupang, pada Jumat (31/1/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk mendengarkan langsung permasalahan yang dihadapi masyarakat serta mempererat hubungan antara Polri dan warga setempat.

Dalam sambutannya, Lurah Fatululi yang diwakili Sekretarisnya mengucapkan terima kasih atas kunjungan Polda NTT dan berharap kegiatan ini dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan dan keluhan terkait keamanan dan ketertiban di wilayah mereka. Lurah juga menyampaikan salam kepada Kapolda NTT atas dukungannya dalam menjaga keamanan di Kelurahan Fatululi.

Baca Juga :  Veronica Koman Buka Suara soal Kasus Hoaks Asrama Papua di Surabaya

Sementara itu, Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Candra dalam sambutannya mengungkapkan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari upaya Polri untuk lebih dekat dengan masyarakat dan mendengarkan aspirasi mereka. Ia juga menyampaikan pengalamannya selama bertugas di berbagai daerah, termasuk Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, NTB, dan kini NTT, serta menyampaikan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Baca Juga :  Aparat Polresta Kupang Kota Sita 1,2 Ton yang Masuk Secara Ilegal

Kombes Pol. Henry juga menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam mendukung penegakan hukum dan menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Ia mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan, keselamatan, dan ketertiban, serta mematuhi aturan yang ada untuk menciptakan harmoni dalam kehidupan sosial. “Keamanan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab bersama,” katanya. Sebagai bagian dari kegiatan ini, warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai masalah yang mereka hadapi terkait dengan keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum di lingkungan mereka.

Baca Juga :  Pagar Makan Tanaman ! DN Warga TTS Rudapaksa Anak Tirinya, Penyandang Distabilitas hingga Hamil

Dalam sesi pertama, Bapak Leonardus mengangkat isu mengenai keamanan, ketertiban, dan keselamatan berkendara, khususnya terkait dengan kepemilikan SIM dan STNK. Ia meminta pihak kepolisian untuk lebih giat melakukan sosialisasi mengenai pentingnya penggunaan helm.

Dalam tanggapannya, Kabidhumas menjelaskan perbedaan antara SIM dan STNK. STNK adalah bukti kepemilikan kendaraan bermotor, sedangkan SIM menunjukkan bahwa pemegangnya memiliki kecakapan dalam mengendarai kendaraan. Penegasan ini juga disertai dengan penjelasan mengenai tilang dan prosedur yang berlaku.

  • Bagikan