KUPANG, fokusnusatenggara.com — Dalam rangka memeringati Hari Anti Korupsi Sedinia ( Hakordia) Kajati NTT Roch Adi Wibowo membeberkan telah menangani 336 kasus korupsi sepanjang tahun 2025.
Rinciannya tahap penyelidikan ada 106 kasus, Penyidikan 86 kasus, Penuntutan 79 kasus dan Eksekusi 65 kasus. Selain itu berhasil menyelamatkan keuangan negara Rp14,88 Miliar.
Roch Adi Wibowo yang didamping Wakajati, Aspidsus, Asbin dan Asdatun itu menguraikan dari total 20 Satuan Kerja (Satker), yaitu 1 Kejati, 18 Kejari dan 2 Cabjari, terdapat 106 perkara pada tahap Penyelidikan sepanjang tahun berjalan, kemudian 86 perkara pada tahap Penyidikan, 79 perkara di tahap Penuntutan, dan 65 perkara pada tahap Eksekusi.
Dari total 79 perkara pada tahap Penuntutan, terdapat 55 perkara penyidikan Kejaksaan, 23 perkara penyidikan Kepolisian, dan 1 perkara penyidikan Kepabeanan.
“ Cara kerja massif ini, Rp14.885.845.765,258 berhasil diselamatkan. Ini mencerminkan dorongan kuat institusi Kejati NTT dan Kejari jajaran dalam penyelamatan keuangan negara dan menegakkan tata kelola pemerintahan yang bersih ,” kata Roch Adi Wibowo
Dia menyebutkan sebagai pengendali penegakan hukum di tingkat provinsi, Kejati NTTmenempati posisi paling mencolok. “ Sepanjang 2025, Satker ini mencatat 21 penyidikan, dan menjadipenyumbang penyelamatan keuangan negara terbesar Rp3.712.074.627 ,” katanya.
Data ini menegaskan bahwa perkara-perkara strategis, bernilai besar,dan berdampak luas umumnya ditangani langsung oleh Kejati.
Selain Kejati jelas Roch Adi Wibowo, sejumlah Kejari memperlihatkan geliat penanganan perkara yang tak kalah agresif. Kejari Kabupaten Kupang berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp2.688.909.285.278, sekaligus menjadi satker keduaterbesar dalam penyelamatan kerugian negara.
Kejari Kabupaten Kupang memperlihatkan konsistensi penindakan,termasuk penyidikan atas proyek-proyek infrastruktur yang menyedotanggaran daerah.
Kemudian, Kejari Lembata mencatatkan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp2.006.331.590,9. Dengan wilayah yang relatif kecil, Lembata justru mencatat penyelamatan signifikan.
Hal ini menunjukkan intensitas kerja yang tinggi terhadap kasus-kasus prioritas. Termasuk, Kejari Alor dengan total penyematan keuangan negara sebesarRp1.623.635.276.
Kejari Alor menonjol bukan hanya melalui nilai penyelamatan kerugian negara yang besar, namun juga total eksekusi perkara yang mencapai 10 perkara, tertinggi di NTT tahun ini.
Sementara, beberapa Kejari lain tampil progresif, seperti Kejari TimorTengah Utara dengan total penyelamatan keuangan negara sebesar Rp1.090.903.246, Kejari Sumba Barat Rp1.095.268.187, Kejari Manggarai Barat Rp645.719.248,88, dan Kejari Sabu Raijua Rp368.436.049.53.
Disebutkan penyidikan menjadi barometer paling nyata dari keberanian institusi dalam menangani kasus. Dari 86 penyidikan, beberapa satker mendominasi, yaitu Kejati NTT sebanyak 21 perkara, Kejari Manggarai Barat 12 perkara, Kejari Sikka 11 perkara, Kejari Kabupaten Kupang 8 perkara, Kejari Ende 5 perkara, dan Kejari Alor 4 perkara.
“ Data ini memperlihatkan bahwa daerah-daerah yang tengah berkembang pesat atau mengelola anggaran besar menjadi lokasi intens penegakan hukum ,” ujarnya
Lebih lanjut Roch Penuntutan kasus korupsi di NTT sepanjang 2025 sebanyak 79 perkara menunjukkan tren yang stabil. Kejari Sikka menjadi satker dengan penuntutan terbanyak, yaitu 13 perkara, disusul Kejari Kota Kupang 11 perkara, Kejari Manggarai Barat 9 perkara, Kejari Timor Tengah Selatan 8 perkara, Kejari Alor 6 perkara, Kejari Ngada dan Kejari Manggarai masing-masing 5 perkara,dan Kejari Belu 4 perkara.
“ Untuk penuntutan KejariSikka menempati posisi teratas dengan 13 perkara dan terendah Kejari Belu 4 perkara ,” sebut Roch Adi Wibowo
Sementara untuk tahapan eksekusi beber Roch Satker dengan eksekusi tertinggi yaitu Kejari Alor dengan 10 perkara,disusul Kejari Sikka 7 perkara, Kejari Manggarai Barat dan Kejari Timor Tengah Selatan masing-masing 6 perkara, Kejari Lembata 5 perkara, dan Kejari Kota Kupang 4 perkara.
“ Selain itu sepanjang tahun 2025 ini kami juga berhasil menyelamatkan keuangan negara Rp14,88 miliar ,” katanya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










