Dirreskrimum Polda NTT menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ini merupakan bentuk dukungan penuh dan arahan langsung dari Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., serta Wakapolda NTT Brigjen Pol. Baskoro Tri Prabowo, S.I.K., M.H.
“Bapak Kapolda dan Wakapolda memberikan perhatian khusus terhadap perkara ini. Arahan beliau jelas, bahwa setiap kasus kekerasan terhadap anak harus ditangani secara serius, transparan, dan tuntas, demi keadilan bagi korban dan keluarga,” ungkap Kombes Pol. Sigit.
Komitmen Perlindungan Anak
Lebih lanjut, Dirreskrimum menegaskan bahwa Polda NTT tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan terhadap anak dan berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada kelompok rentan.
“Anak adalah aset bangsa. Negara wajib hadir melalui Polri untuk memastikan setiap dugaan tindak pidana terhadap anak diusut secara profesional dan berkeadilan,” tegasnya.
Polda NTT juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan kepada penyidik. Perkembangan penanganan perkara akan disampaikan secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











