ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Dugaan Kasus Manipulasi Status Perkawinan Anggota DPRD Kota Kupang Naik Penyidikan

Reporter : FATUREditor: ADMIN
  • Bagikan

“Awalnya terlapor sudah dipanggil 2 kali, sehingga panggilan ketiga perintah membawa dari Kupang ke Surabaya. Kemudian informasi kami terima baru dipanggil 1 kali. Mana yang benar? Sudah dipanggil atau tidak pernah dipanggil sama sekali, atau tidak mau dipanggil? Ini perlu diperjelas,” tegasnya.

Sebagai penasehat hukum korban, Fransisco meminta agar Polda Jawa Timur bisa menyelesaikan kasus ini dengan baik, sehingga kliennya bisa mendapatkan keadilan.

“Perkara ini pasti mendapatkan tantangan, hambatan dan rintangan. Tapi saya yakin Polda Jawa Timur bisa menyelesaikan kasus ini dengan terang benderang,” tandasnya.

Baca Juga :  Fraksi Demokrat DPRD NTT Berikan Sentuhan Kepada Anak Yatim Piatu

Sementara itu, Sonya Manafe selaku mantan istri SAD mengakui, dirinya bersama SAD sudah bercerai pada 16 Maret 2020. Namun laporan polisi dilayangkan saat dirinya masih resmi menjadi istri sah SAD. Saat menjadi istri sah, SAD juga membuat surat pernyataan untuk memberikan rumah dan menjamin biaya hidup anak-anaknya. Namun janji itu tidak ditepati.

Baca Juga :  Tujuh Pelaku Penyebar Teror Saat Kedatangan Paus Fransiskus Ditangkap Densus 88

“Saya minta supaya kasus ini dilanjutkan, karena dia menyembunyikan kejahatan dalam perkawinan,” pungkas Sonya Manafe. (*)

  • Bagikan