“ Kami melaporkan akun facebook ALLUS ke Polda NTT karena dalam postingannya mengisi narasi dan komentar yang diduga berisi unsur penistaan agama. Kami melampirkan bukti –buktipostingan itu dalam laporan ,” kata Ajhar Jowe ( 30/1).
Untuk jelas Ajhar, pihaknya mendesak Polda NTT untuk segera mengambil langkah tegas terhadap laporan ini guna memberikan efek jera bagi oknum yang bersangkutan dan memastikan kasus ini diproses secara hukum yang adil.
Rombongan yang mendampingi Ketua PW GP Ansor NTT dalam melapor terdiri dari Sekretaris PW GP Ansor NTT, Ichsan Arman Pua Upa, dan Sekretaris PC GP Ansor Kota Kupang, Moh. Azman Adnan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











