ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Dinilai Lampaui Wewenang, Kuasa Hukum Desak Gubernur NTT Copot Kadis Koperasi

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTONIUS TAOLIN
  • Bagikan
Kop
Dinilai Lampaui Wewenang, Kuasa Hukum Desak Gubernur NTT Copot Kadis Koperasi ( Ist)

“Dinas Koperasi dan UMKM sebagai pembina seharusnya hadir untuk menetralkan situasi, bukan membela salah satu pihak, apalagi pihak yang dianggap bermasalah,” ujarnya.

Tim kuasa hukum juga memberikan ultimatum kepada Linus Lusi untuk mencabut pelantikan tersebut dalam waktu 1×24 jam. Jika tidak diindahkan, mereka menyatakan akan menempuh jalur hukum, baik pidana maupun perdata.

Selain itu, mereka menduga adanya kepentingan tertentu di balik pelantikan tersebut. Karena itu, mereka meminta Gubernur dan Wakil Gubernur NTT untuk segera mengambil sikap tegas dengan menegur bahkan mencopot Kepala Dinas Koperasi.

Baca Juga :  Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Kos, Setelah  Telponnya Tidak Dijawab Sang Pacar

“Kalau bisa dicopot, karena ada ribuan anggota Koperasi Swasti Sari yang menggantungkan harapan pada keberlangsungan koperasi ini. Ini salah satu koperasi besar di NTT bahkan nasional, sehingga dibutuhkan suasana yang kondusif. Pejabat harus netral,” pungkasnya.

  • Bagikan