ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Diduga Jadi Korban KDRT Gara-Gara Arisan, Guru di Kota Kupang Minta Polisi Proses Kasus hingga Tuntas

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTONIUS TAOLIN
  • Bagikan
wk
Isteri dianiaya suami gara -gara Arisan ( Ilustrasi )

“Sebagai seorang ibu, saya sangat terpukul karena setelah kejadian itu anak-anak ikut dibawa pergi. Saya berharap bisa segera bertemu dan mendampingi mereka seperti biasa,” ujar WK.

Menurut WK, langkah hukum yang ditempuh bukan semata-mata untuk mencari pembenaran, melainkan untuk memperoleh perlindungan hukum dan kepastian atas peristiwa yang dialaminya.

“Saya meminta penyidik Polsek Alak dan jajaran Polresta Kupang Kota menangani perkara ini secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga :  Ditpolairud Polda NTT Ciduk Pelaku Bom Ikan di Semau,Sita 3 Bom Rakitan

WK juga menegaskan bahwa dirinya tidak menginginkan penyelesaian secara damai dalam perkara tersebut. Ia berharap seluruh proses hukum dapat berjalan hingga tuntas sehingga fakta-fakta yang sebenarnya dapat terungkap.

“Saya ingin kasus ini diproses sampai selesai. Tidak ada pintu damai. Saya percaya aparat penegak hukum akan bekerja secara profesional dan memberikan keadilan bagi semua pihak,” kata WK.

Baca Juga :  Penjabat Bupati TTS Non Aktifkan 15 Kades dari Jabatan Gegara Gagal Cair Dana Desa 2024

Saat ini, kasus dugaan KDRT tersebut masih dalam penanganan Polsek Alak. Pihak kepolisian diharapkan melakukan penyelidikan secara menyeluruh dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, serta menjamin perlindungan terhadap perempuan dan kepentingan terbaik bagi anak selama proses hukum berlaku

  • Bagikan