“Saya merasa ada mafia yang bermain dengan data ini. Bagaimana bisa saya yang masih hidup dinyatakan meninggal?” ujarnya dengan nada kesal seperti dilansir batastimor.
Kasus ini tidak hanya berdampak pada hak pilih Yohanes. Saat Pemilihan Presiden sebelumnya, Yohanes juga sempat tidak diizinkan memilih karena tidak terdaftar dalam DPT.
Namun, setelah memprotes, ia akhirnya diakomodasi melalui Daftar Pemilih Khusus. Kini, dengan statusnya sebagai “warga meninggal,” hak pilihnya kembali terancam.
Yohanes berharap agar pemerintah segera memulihkan data dirinya agar ia dapat kembali menggunakan hak pilihnya serta mengaktifkan kembali Kartu BPJS-nya.
Ia juga meminta agar aparat penegak hukum mengusut kasus ini dan menangkap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan manipulasi data. Laporan telah diajukan ke Polres TTS, dan Yohanes menunggu tindak lanjut dari pihak berwenang.
Kasus ini menyoroti masalah krusial dalam pengelolaan data kependudukan yang tidak hanya memengaruhi akses terhadap layanan kesehatan, tetapi juga hak dasar warga negara untuk berpartisipasi dalam pemilu
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











