“Jaminan dan dukungan keamanan pun diberikan, berdasarkan hasil rapat koordinasi Muspika Kecamatan Woha (Camat, Danramil dan Kapolsek),” terangnya.
Sementara itu Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bima Isyrah mengatakan warga yang terdiri anak-anak, remaja, dan orang tua tersebut terpaksa diungsikan karena ruang penampungan di Mapolsek tidak memadai.
“Rinciannya sebanyak 103 orang dievakuasi ke Kantor Dinsos Bima, dan 80 orang diungsikan di Mapolres Bima,” ungkapnya.
Menurutnya, di dua lokasi pengungsian telah dibangun posko bagi warga yang ketakutan adanya aksi susulan dari warga dan keluarga korban pelecehan seksual di Bima.
“Untuk keperluan makan dan minum para pengungsi dipastikan aman. Kebutuhan tersebut ditanggung sepenuhnya pemerintah dan ada juga swadaya dari pihak terkait,” jelas Isyrah
Pelaku ditangkap
Sementara itu aparat Polres Bima berhasil membekuk ALD di Pelabuhan Sape, saat mau kabur ke Bima
“Sudah ditangkap di Sape sekitar pukul 13.30 Wita,” kata Kasat Reskrim Polres Bima AKP Abdul Malik di Bima, Kamis sore, 16 Januari 2024.
AKP Abdul menjelaskan bahwa penangkapan ALD berkat dukungan dan bantuan warga Sumba, NTT. Mereka memberikan informasi bahwa pria tersebut hendak kabur ke luar pulau.
“Saat penangkapan, pelaku hendak menyeberang ke arah timur menuju Sumba,” ujarnya menukil Antara.
Atas penangkapan tersebut, kini ALD telah ditahan di Polres Bima.
Iwan memastikan pihaknya menangkap ALD untuk proses hukum lebih lanjut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











