ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polres Sumba Barat Musnahkan 11.200 Liter Miras Ilegal, Kapolda NTT Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTONIUS TAOLIN
  • Bagikan
Polres Sumba Barat Musnahkan 11.200 Liter Miras Ilegal ( Istimewa )

Kapolres juga mengimbau kepada para pemilik maupun penjual miras agar tidak lagi memproduksi, mengedarkan, maupun memperjualbelikan minuman keras ilegal. “Peredaran miras di tengah masyarakat seringkali menjadi salah satu faktor utama terjadinya gangguan kamtibmas dan berbagai tindak kriminal. Kami tidak akan ragu mengambil tindakan tegas,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si. melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H. memberikan apresiasi atas langkah tegas yang dilakukan Polres Sumba Barat.

“Kapolda NTT memberikan apresiasi atas kinerja Polres Sumba Barat yang konsisten melakukan penindakan terhadap peredaran miras ilegal. Ini merupakan bagian penting dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah NTT,” ujar Kabidhumas.

Baca Juga :  Anak Perempuan Dijual 20 Juta, Dua tersangka Ditahan

Ia menambahkan bahwa pihak Polda NTT akan terus mendorong seluruh jajaran untuk meningkatkan kegiatan preventif dan represif terhadap penyakit masyarakat, termasuk peredaran miras ilegal.

“Pemusnahan ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi pesan tegas bahwa kepolisian tidak memberi ruang bagi peredaran miras ilegal yang berpotensi memicu tindak kriminal. Kami juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing,” jelasnya.

Baca Juga :  Kapolda NTT Pimpin Doa Bersama Lintas Agama, Pererat Kebersamaan Jelang HUT Bhayangkara ke-79

Dengan adanya kegiatan ini, Polres Sumba Barat kembali menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan terhadap peredaran miras ilegal secara berkelanjutan, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Sumba Barat.

 

 

  • Bagikan