KUPANG,fokusnusatenggara.com- General Manager PLN wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) Richard Safkaur menegaskan, program penggantian meteran listrik dari pasca bayar ke pra bayar atau listrik pintar, khusus wilayah NTT adalah sebuah pilihan bagi pelanggan, bukan keharusan apalagi kewajiban.
“ Jadi saya tegaskan bahwa proses penggantian itu adalah pilihan bukan kewajiban dan keharusan bagi pelanggan untuk mengganti. Dan proses penggantian harus ada persetujuan dari pihak PLN dan pelanggan,” tegasnya dalam jumpa pers dengan wartawan sore tadi di Kantor PLN Wilayah NTT, usai melakukan pertemuan dengan Ketua Komis V DPR RI, Farry Francis dan anggota DPRD NTT dari Komis IV.
Dia mengakui bahwa selama ini banyak keluhan yang masuk akibat tidak ada koordinasi antara petugas yang melakukan migrasi meteran dengan pelanggan sehingga pergantian dianggal ilegal. Untuk itu dia menyarakan apabila ada kasus seperti itu segera laporkan ke pihak PLN Area Cabang Kupang untuk diambil tindakan tegas.
“ Kalau ada petugas yang paksa untuk ganti silahkan lapor ke kami, saya akan ambil tindakan tegas. Selama ini sudah beberapa tenaga lapangan kami yang saya pecat karena melakukan tindakan sepihak pemasangan migrasi meteran,” tegasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.