KUPANG,fokusnusatenggara.com- Banyaknya kasus penipuan oleh lembaga investasi keuangan berkedok koperasi di Provinsi Nusa Tenggara Timur – NTT, membuat pihak Dinas Koperasi dan Usaha Usaha Kecil Menengah Provinsi NTT gerah.
Untuk itu pihak Dinas Koperasi dan UKM NTT, melalui Kadis, Thomas Bangke meminta agar masyarakat di kabupaten /kota se-NTT bisa membantu pihak dinas setempat mengawasi kinerja dan keberadaan koperasi ‘abal-abal’ tersebut, untuk segera dilaporkan ke pihak dinas koperasi setempat maupun aparat kepolisian.
“Kami sudah dapat laporan banyak dari masyarakat, tentang adanya calo yang mengatasnamakan lembaga koperasi tertentu, dan mengumpulkan uang dari masyarakat untuk pengembangan usaha. Tetapi hasilnya nihil dan pihak pengurus kabur membawa uang nasabah,” jelasnya.
Menurutnya, modus operandi yang sering digunakan adalah memberikan iming-iming dengan sejumlah keuntungan berlipat kepada para nasabah. Nasabah yang merasa tergiur lalu memberikan sejumlah uang untuk diinvestasi. Namun keuntungan yang dijanjikan tidak juga ditepati.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.