KUPANG,fokusnusatenggara.com-Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur-NTT meminta agar pihak Bank NTT segera meyikapi rekomendasi temuan LHP BPK RI Perwakilan NTT, soal pembagian dana Tantiem (hasil perhitungan laba yang diberikan kepada direksi), serta Jasa Produksi (Jaspro) tahun buku 2013 yang menimbulkan selisih sebesar Rp. 9.1 Milliar, dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun 2014.
Permintaan tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD NTT, Hugo R Kalembu, dalam acara dengar pendapat dengan Bank NTT kemarin. Menurutnya, pihak Bank NTT harus membawa keputusan yang dilakukan ini dalam RUPS tahun 2014, sebagaimana hasil rekomendasi BPK.
“ Kami minta agar pihak Bank NTT bisa menyelesaikan polemik seputar pembagian Tantiem dan Jaspro yang jadi temuan BPK terdapat selisih Rp. 9,1 Milliar. Sebab rekomendasi BPK harus bisa diselesaikan dalam RUPS tahun ini. Jadi kami minta agar Bank NTT sikapi ini sehingga tidak menimbulkan polemik dan opini miring di publik,” jelasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.