“Good Corporate Governance merupakan prinsip-prinsip yang diterapkan oleh perusahaan untuk memaksimalkan nilai perusahaan, meningkatkan kinerja dan kontribusi perusahaan, serta menjaga keberlanjutan perusahaan secara jangka panjang,” jelasnya.
Proses seleksi pengurus Bank NTT saat ini sedang berlangsung. Harapannya bila komposisi direksi sudah komplit, maka keinginan para pemegang saham dan masyarakat NTT untuk transformasi Bank NTT menjadi bank yang lebih baik secara profitabilitas dan tata kelola profesional akan segera terwujudkan.
Untuk diketahui, dalam Risalah RUPS-LB Bank NTT Rabu (14/5/2025) yang ditandatangani Notaris Serlina Dewi Darmawan tertanggal 15 Mei 2025, disebutkan bahwa Direksi dan Dewan Komisaris mengalami perubahan jumlah jabatan Dewan Komisaris yang semula 3 menjadi 5, dan Direksi yang semula 5 menjadi 7.
Berdasarkan hasil RUPS, untuk Direktur Operasional dan SDM, terdiri dari dua nama yang diusulkan, yaitu Rahmat Saleh yang saat inimenjabat Kepala Divisi Umum Bank NTT dan Yohanis Landu Praing [Plt Drut Bank NTT]. Namun demikian, Rahmat Saleh dinilai beberapa kalangan memiliki peluang lebih besar ketimbang Yohanis Landu Praing yang beberapa hari lalu sudah melayangkan surat pengunduran diri dari proses pencalonan Direksi Bank NTT. (*/JeFF)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











