KUPANG,fokusnusatenggara.com- Uang sebanyak Rp. 9.1 Milliar lebih dari total laba bersih sebesar Rp. 261 Milliar lebih, diduga masuk ke ‘kantong’ para direksi dan pemegang saham Bank NTT, dalam pembagian Tantiem (laba yang diberikan pemegang saham kepada direksi dan komisaris,red) serta Jasa Produksi, tahun buku 2013, yang diduga tidak sesuai dengan aturan dan Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Hal ini tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTT atas Operasional PT. Bank Pembangunan Daerah NTT atau Bank NTT, tahun buku 2013-2013 (halaman 104).
Dalam LHP BPK, disimpulkan bahwa nilai laba yang dijadikan dasar perhitungan usulan pembagian tantiem dan jaspro karyawan PT Bank NTT TB 2013 tidak sesuai dengan laba bersih setelah pajak pada Laporan Keuangan yang telah diaudit akuntan public dan telah disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank NTT pada tanggal 12 Juni 2014 yakni Rp 231.722.260.256.
Dengan dasar perhitungan laba bersih tersebut, tantiem yang seharusnya dibagikan hanya sebesar Rp 6.951.667.808. dan Jaspro yang seharusnya dibagikan sebesar Rp 20.855.003.423.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.