KUPANG, fokusNusaTenggara.com — Laut Nusa Tenggara Timur bukan sekadar bentangan perairan yang memisahkan pulau-pulau. Di balik luasnya laut NTT tersimpan kehidupan nelayan, potensi pariwisata bahari, hingga jalur strategis yang harus dijaga dari berbagai ancaman kejahatan.
Karena itu, Kapolda NTT Irjen Pol. Reza Arief Dewanto, S.I.K., menegaskan Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda NTT harus tampil sebagai kekuatan terdepan dalam menjaga keamanan laut, melindungi masyarakat dan wisatawan, sekaligus memberantas berbagai tindak pidana di wilayah perairan.
Penegasan itu disampaikan Kapolda saat melakukan kunjungan kerja ke Markas Komando Ditpolairud Polda NTT di Bolok, Kabupaten Kupang, Selasa (27/10/2026). Kapolda didampingi Ketua Bhayangkari Daerah NTT Ny. Dinny Reza Arief Dewanto dan sejumlah pejabat utama Polda NTT.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolda meninjau langsung berbagai peralatan dan alat material khusus (almatsus) pencarian serta pertolongan atau Search and Rescue (SAR). Ia kemudian berdialog dengan jajaran Ditpolairud untuk melihat secara langsung kondisi organisasi, kesiapan personel, aset hingga berbagai kendala operasional di lapangan.
Reza Arief menegaskan, besarnya aset yang dimiliki Ditpolairud harus berbanding lurus dengan tanggung jawab dan kemampuan personel dalam menjalankan tugas. Sarana yang tersedia tidak boleh hanya menjadi inventaris, tetapi harus benar-benar dimanfaatkan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Rekan-rekan harus bangga bertugas di sini sebagai personel Polairud. Banyak yang bisa kita optimalkan dengan sumber daya yang ada,” tegas Kapolda.
Menurutnya, karakter NTT sebagai provinsi kepulauan membuat tugas Polairud memiliki posisi yang sangat strategis. Wilayah pesisir, pulau-pulau terluar dan kawasan perairan yang sulit dijangkau melalui jalur darat membutuhkan kehadiran polisi yang responsif dan mampu bergerak cepat.
Perhatian khusus diberikan terhadap kejahatan yang merusak laut, terutama penggunaan bahan peledak untuk menangkap ikan, penyelundupan dan peredaran narkoba melalui jalur laut. Kapolda menegaskan, praktik tersebut tidak boleh dibiarkan karena dampaknya bukan hanya terhadap keamanan, tetapi juga terhadap masa depan masyarakat pesisir dan pariwisata NTT.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











