ROTE NDAO, fokusnusatenggara.com — Upaya memperkuat kepastian hukum di bidang pertanahan terus dilakukan. Kali ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao bersama Kejaksaan Negeri Rote Ndao resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), yang berlangsung di aula Kejaksaan Negeri Rote Ndao, Jumat (17/4/2026).
Penandatanganan tersebut menjadi langkah konkret dalam mempererat koordinasi dan sinergi antarinstansi, khususnya dalam menangani berbagai persoalan pertanahan yang membutuhkan kepastian hukum dan penanganan yang profesional.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao, Azis Barawasi, S.Pi., M.H., bersama Kepala Kejaksaan Negeri Rote Ndao, Febrianda Ryendra, S.H., secara langsung menandatangani dokumen kerja sama tersebut sebagai bentuk komitmen bersama.
Dalam kesempatan itu, kedua pihak sepakat untuk saling mendukung dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, terutama dalam aspek pendampingan hukum, penanganan sengketa, serta penguatan tata kelola pertanahan yang lebih baik.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











