SABU RAIJUA, fokusnusatenggara.com — Dugaan kasus korupsi Tata Niaga Garam Gurih Sabu Raijua di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sabu Raijua naik ke tahap penyidikan.
Untuk merampungkan kasus ini penyidik Pidsus Kejari Sabu Raijua memeriksa saksi Nicodemus Rihi Heke, mantan Plt. Bupati Sabu Raijua sekaligus Wakil Bupati Sabu Raijua periode 2016–2021. Pemeriksaan berlangsung di Ruang Pidsus Kejati NTT Senin 8 September 2025 mulai pukul 09.15 WITA hingga 10.22 WITA.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










