ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Buser Polres Ngada Ciduk dua Pelaku Pembuat dan Pengedar Uang Palsu, Cetak Sendiri Pakai Printer di Rumah

Avatar photo
Reporter : DICKY TAUNAISEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

BAJAWA,fokusnusatenggara.com — Buser Polres Ngada menciduk dua orang terduga pelaku pembuat dan pengedar uang palsu di wilayah Kecamatan Jerebu’u, Kabupaten Ngada, setelah laporan dari warga dan penyelidikan intensif.

Para pelaku, MFM (26) asal Desa Dariwali 1, Jerebu’u, dan KG (21) asal Desa Malanangge, Kabupaten Ende, kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga bernama Paulina Titu yang mencurigai uang palsu beredar di desanya,” jelas Kapolres Ngada AKBP Andrey Valentino kepada awak media,, Jumat (25/04/2025) seperti dilansir telegrafnesia.com.

Baca Juga :  TPNPB OPM Kodap XVI Yahukimo Bakar Kios Milik Militer Indonesia Disamping Koramil di Yahukimo

Menurut Kapolres, Unit Buser Polres Ngada yang dipimpin Aipda Yohanes Noka bersama anggota Pos Pol Jerebu’u langsung menyelidiki laporan tersebut.

  • Bagikan