MAUMERE, fokusnusatenggara.com — Seorang oknum anggota Polres Sikka berinisial Aipda (ID) diduga terlibat dalam kasus pelecehan terhadap seorang pelajar SMP berusia 15 tahun berinisial (MR). Korban diketahui merupakan warga Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.
Dugaan kasus ini mencuat setelah korban bersama keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Propam Polres Sikka pada Rabu, 12 Maret 2025 untuk melaporkan kasus yang menimpah dirinya.
Mengetahui ada laporan korban ke Polres Sikka, Tim Unit Pelayanan Terpadu Daerah dan Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-PPA)mendatangi rumah korban pada 15 Maret 2025.
Kepada Tim ini, korban MR menceritakan secara detail kasus yang menimpah dirinya oleh oknum polisi AIPDA ID ini.
Korban MR mengaku menerima pesan melalui WhatsApp yang berisi ajakan tidak senonoh. Pelaku juga diduga mengiming-imingi korban dengan uang sebesar Rp1 juta serta melakukan video call dengan perilaku yang tidak pantas.
“ Diantaranya oknum anggota tersebut dalam video call itu memamerkan aura alaf sensitifnya. Namun semua permintaannya itu saya abaikan ,” sebut MR sesuai laporannya itu.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











