ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Jumat Curhat Bersama Polda NTT, Warga Nunhila Antusias Sampaikan Aspirasi

Avatar photo
Reporter : DICKY TAUNAISEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

KUPANG, fokusnusatenggara.com— Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat, sebuah program yang bertujuan untuk mendengar langsung keluhan, kritik, serta saran dari masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di kediaman Bapak Andre Raga, RT.12/RW.03, Kelurahan Nunhila, Kecamatan Alak, Kota Kupang, pukul 09.30 WITA.

Dengan mengusung tema “Bapak, Mama, Basodara Mari Sampaikan Permasalahan, Kritik, Saran, dan Masukan Langsung Kepada Bapak Kapolda NTT”, acara ini menjadi wadah interaksi langsung antara masyarakat dan kepolisian, Jumad 7 Maret 2025.

Acara dipimpin oleh Wadir Tahti Polda NTT, Kompol Sukanda, serta dihadiri oleh perwira dari berbagai satuan kerja (Satker) di Polda NTT, Lurah Nunhila Ebenhaezer Kana Djara, SE., Ketua RT 14/RW 03, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan sekitar 50 warga Kelurahan Nunhila.

Baca Juga :  Dua Residivis Curi Tiga Ekor Kerbau Pakai Mobil Sewa, Ditangkap Polres Sumba Timur Polda NTT

Dalam sambutannya, Lurah Nunhila, Ebenhaezer Kana Djara, SE., mengungkapkan apresiasi atas perhatian khusus yang diberikan oleh Kapolda NTT kepada masyarakat di wilayahnya.

“Kami sangat berterima kasih kepada Polri, khususnya Bapak Kapolda NTT, atas kepedulian dan keterbukaannya kepada warga Nunhila. Semoga Polda NTT terus dekat dan menjadi sahabat masyarakat,” ujarnya.

Kompol Sukanda menjelaskan bahwa Jumat Curhat adalah program Kapolri yang bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat secara langsung.

Baca Juga :  TPNPB OPM Klaim Tembak Mati Tiga Anggota TNI dan Kibarkan Bendera Bangsa BK di Pos Militer Indonesia

“Kami ingin mendengar keluhan, kritik, maupun masukan dari masyarakat, agar Polri bisa terus berbenah dan memberikan pelayanan yang lebih baik. Jika ada permasalahan terkait pemerintahan dan kebijakan, kami akan meneruskannya kepada pimpinan,” jelasnya.

Sesi tanya jawab berlangsung interaktif, dengan berbagai pertanyaan dan masukan dari warga terkait pelayanan kepolisian.

Lurah Nunhila mengusulkan agar Ditlantas menghadirkan layanan SIM keliling dalam kegiatan Jumat Curhat, sehingga masyarakat lebih tertarik mengikuti acara.

Tanggapan: Masukan ini akan diteruskan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Pelayanan Operasi Lilin Turangga 2025 Hari Pertama, Gangguan Kamtibmas di NTT Turun 22,5 Persen

Frits Mone mengeluhkan adanya pungutan Rp500.000 saat pengambilan barang bukti di kantor Lantas, meskipun korban dan pelaku telah berdamai.

Tanggapan: Pengambilan barang bukti seharusnya tidak dipungut biaya. Jika ada penyimpangan, warga diminta mencatat identitas petugas dan melaporkan ke Propam.

Johan Joe Tari menyoroti praktik pungutan liar dalam pembuatan SIM. Jika membayar Rp500.000, SIM A bisa selesai dalam 10 menit.

Tanggapan: Pembuatan SIM memiliki standar operasional prosedur (SOP) dan tarif sesuai peraturan. Polda NTT akan berkoordinasi dengan Satlantas Polresta Kupang Kota untuk memastikan transparansi layanan.

  • Bagikan