ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

Kapolres TTU Tegaskan Penyelidikan Dugaan Tambang Ilegal Dilaksanakan Secara Transparan dan Profesional

Avatar photo
Reporter : AVRANDO Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

KEFAMENANU, fokusnusatenggara.com  Kepolisian Resor Timor Tengah Utara (Polres TTU) terus melakukan penyelidikan terkait dugaan aktivitas penambangan liar galian C di Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan, serta Desa Bijeli, Kecamatan Noemuti.

Dalam audiensi dengan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu di Aula Vicon Polres TTU pada Jumat, 7 Februari 2025, Kapolres mengungkapkan bahwa saat ini penyelidikan tengah berlangsung secara intensif dan sesuai Standard Operasional Prosedur (SOP) serta akan berupaya untuk menyelidiki kasus dugaan ini secara transparan dan profesional.

AKBP Eliana Papote menambahkan bahwa setiap tindakan yang diambil oleh kepolisian tetap berlandaskan pada prinsip hukum dan kehati-hatian. Ia memastikan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara profesional tanpa intervensi pihak mana pun, serta dengan mempertimbangkan keseimbangan antara hak publik atas informasi dan kepentingan penyelidikan.

Baca Juga :  Penyidik Sita Harta Buyung Rosna

“yah kalau memang ada hal-hal yang tidak harus dipublikasikan, ya tidak dipublikasi; tapi kalau memang harus dipublikasikan, ya kita publikasi. Kita (Polisi) bekerja harus profesional, gak semau-maunya; dan sekarang polisi harus bekerja hati-hati” tegas Kapolres TTU.

Sementara itu PMKRI Cabang Kefamenanu menyampaikan kekhawatiran mereka terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas penambangan galian C.

Baca Juga :  Pasukan TPNPB OPM Klaim Tembak Mati Dua Anggota Militer Indonesia dan Rampas Senjata di Lani Jaya

Menurut mereka, eksploitasi sumber daya alam yang tidak terkendali berpotensi merusak daerah bantaran kali Noemuti yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian masyarakat setempat dengan  menggantungkan hidupnya dari sektor pertanian.

  • Bagikan