KUPANG, fokusnusatenggara.com – LA oknum mahasiswa Politeknik Negeri Kupang, dicokok Tim Buser Polres Kupang, 6 Desember 2024 karena memperkosa pacarnya MYG didalam kamar kosnya bilangan Kelapa Lima Kupang.
Antara LAT ( 19) dan MYG ( 19) menghuni kos yang sama hanya beda kamar, dijalan Alfa Omega Lasiana. Karena saking cintanya, Kamis 5 Desember 2024 sekitar pukul 16.00 Wita, LA langsung memasuki kamar pacarnya LA.
Korban MYG lalu mengadukan kasus ini ke Polresta sesuai laporan polisi nomor Laporan Polisi : LP/1329/XII/ 2024/SPKT Polresta Kupang Kota, tanggal 06 Desember 2024
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Aldinan Manurung membenarkan anggotanya telah menangkap LA dan saat ini sementara menjalani pemeriksaan.
“ Kasus ini baru dilaporkan korban, MYG pada Jumad 6 Desember 2026. Begitu menerima laporan anggota kami bergerak dan mengamankan LA, tanpa perlawanan. Pelaku lagi lagi diperiksa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku ,” kata Kombes Aldinan Manurung( 7/12)Kombes Aldinan menjelaskan, kasus ini bermula saat LA memasuki kamar kos MYG pada Kamis sore, 5 Desmber 2024. Begitu masuk, LA menutup pintu dan jendela, lalu mendorong korban ke tembok.
Pelaku memeluk MG di atas kasur, mencium korban, dan membuka pakaiannya.”Korban sempat menolak dan meminta pelaku berhenti. Namun, pelaku justru menyekap mulut korban dengan tangan kiri dan melanjutkan aksinya hingga terjadi pemerkosaan,” ungkap Kombes Aldinan.Setelah melakukan tindakannya, pelaku mengenakan kembali pakaiannya dan duduk di samping korban sebelum keluar dari kamar. “ Pelaku LA, lanjut Kombes Aldinan, memiliki perasaan cinta terhadap korban, tetapi MG belum siap menjalin hubungan tersebut ,” katanya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











