ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

Sepertinya Kejati NTT Serius Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Pembelian MTN Rp 50 Miliar

Avatar photo
Reporter : AVRANDO Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

KUPANG, fokusnusatenggara.com  Kasus pembelian Medium Term Note (MTN) senilai Rp 50 miliar dari PT SNP Finance oleh Bank NTT yang ditangani sejak 5 tahun belakangan ini terkesan berjalan ditempat bahkan berulang tahun.

Namun ditangan Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Zet Tadung Allo ternyata serius ditangani. Kasus yang sudah naik status ke penyiidikan dikebut. Sejumlah saksi telah diperiksa secara maraton, termasuk mantan Dirut Isak Eduard Rihi.

Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Zet Tadung Allo, menegaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) untuk memanggil saksi-saksi secara maraton pekan depan demi mempercepat proses penyidikan.

Baca Juga :  Bupati Kupang Yosef Lede Minta Advokad Bantu Dampingi Rakyat

“Saya pastikan kasus itu tuntas. Saya sudah perintahkan penyidik pidana khusus untuk panggil saksi-saksi untuk diperiksa pekan depan secara marathon ,” kata Zet Tadung Allo kepada wartawan, Jumat (6/12/2024).

Menurut Kajati, sejauh ini sudah ada 17 orang yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan pembelian instrumen keuangan tersebut oleh Bank NTT. Di antara saksi yang akan dipanggil, termasuk pihak dari internal Bank NTT serta beberapa mantan pejabat bank tersebut.

  • Bagikan