Kajati NTT juga menegaskan bahwa dirinya berkomitmen untuk tidak membiarkan ada kasus korupsi yang tidak selesai selama masa kepemimpinannya.
“Proses hukum tetap berjalan. Tidak ada kasus yang tidak tuntas selama saya menjabat sebagai Kajati NTT. Saya minta masyarakat bersabar karena saya pastikan kasus dugaan korupsi MTN senilai Rp 50 miliar ini akan tuntas,” tambahnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan dana besar dan dugaan penyalahgunaan wewenang di institusi keuangan daerah. Kajati Zet Tadung Allo juga mengimbau masyarakat untuk terus mendukung penegakan hukum dengan memberikan kepercayaan penuh kepada pihak kejaksaan dalam menangani perkara ini.
Proses pemeriksaan saksi-saksi direncanakan berlangsung intensif pekan depan, dengan harapan dapat mengungkap lebih jauh dugaan tindak pidana korupsi ini. Kejati NTT berkomitmen untuk menjaga transparansi dalam proses penanganan kasus ini demi memenuhi rasa keadilan masyarakat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











