KUPANG, fokusnusatenggara.com- Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) akan menggelar Operasi Zebra 2024 di wilayah hukum Polda NTT. Operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari ke depan.
“ Kami akan menggelar Operasi Zebra untuk 14 hari kdepan. Pelaksanaannya dimulai pada hari Senin 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024. Ada 9 pelanggaran lantas yang menjadi sasaran prioritas ,” ungkap Kombes Pol. Restika Perdamean Nainggolan, S.I.K ( 13/9).
Kombes Pol. Restika Perdamean Nainggolan, S.I.K menegaskan bahwa operasi ini digelar untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di lingkup wilayah hukum Polda NTT.
“Operasi ini bertujuan untuk mengajak masyarakat agar tertib berlalu lintas demi terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman di wilayah hukum Polda NTT ,” jelas Kombes Pol. Restika Perdamean Nainggolan, S.I.K.
Berikut ini 9 pelanggran lalulintas yang menjadi target utama dalam Operasi Zebra 2024 di Wilkum Polda NTT.
1). Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel(handphone) saat berkendara.
2). Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih dibawah umur.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











