ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

Polda NTT Gelar Operasi Zebra 2024, Ada 9 Target Pelanggaran Lalulintas

Avatar photo
Reporter : AVRANDO Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

3). Pengendara atau pengemudi sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

4). Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi atau kendaraan bermotor yang tidak menggunakan safety belt.

5). Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol atau mengkonsumsi minuman keras(miras).

6). Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus.

Baca Juga :  Polri Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Yang Unggah Meme Prabowo-Jokowi  “ Ciuman Bibir “

7). Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan.

8). Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melebihi ketentuan daya angkut dan dimensi yang telah ditetapkan, Over Dimensi Over Load (ODOL).

9). Kendaraan yang parkir di bahu jalan.

  • Bagikan