ATAMBUA,fokusnusatenggara.com- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Atambua, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) siang tadi mendapat hadiah istimewa dari ratusan massa Aliansi Masyarakat Peduli Penegakan Hukum (AMP2H) Belu.
Hadiah berupa satu potong Rok Mini tersebut diberikan massa, sebagai bentuk kritik terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Atambua yang dinilai ‘banci’ sebab tidak berani untuk menegakan supremasi hukum secara transparan, khusunya berkaitan dengan kasus penanganan dugaan tindak pidana korupsi proyek BSPS MBR tahun 2012 yang merugikan negara sebesar Rp. 44 Milliar.
Ratusan massa yang terdiri dari beberapa aktifis anti korupsi di Atambua, dalam demo siang tadi juga didampingi oleh masyarakat yang merupakan korban dari gagalnya program ini, melakukan aksi demonstrasi dengan long march dari terminal bayangan KM 3 menuju Kajari Atambuadan DPRD Belu.
Dalam orasinya, masa menuntut agar pihak Kajari Atambua, selain transparan dalam penegakan hukum di Kabupaten Belu, juga meminta agar dalam penanganan kasus dugaan korupsi program BSPS MBR tahun 2012, harus melihat fakta baru, bahwa program ini bukan hanya sekedar murk up melainkan gagal secara progres fisik.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.