Usai pelaporan, para calon yang lolos akan dipanggil kembali untuk menjalani tahapan terakhir, yakni wawancara langsung dengan Wali Kota Kupang. Waktu wawancara akan ditentukan menyesuaikan agenda Wali Kota.
“Interview dengan Wali Kota itu bagian dari kriteria penilaian, karena kepala daerah adalah kuasa pemegang modal. Beliau perlu pendalaman terhadap para calon direktur agar nanti searah dengan visi misi kepala daerah,” tambahnya.
Ia menekankan bahwa peran PD Pasar sangat strategis sebagai penggerak ekonomi masyarakat, terutama pada sektor pasar tradisional. Karena itu, pemilihan direktur harus melalui proses selektif dan sesuai kebutuhan daerah.
Setelah seluruh tahapan selesai, Ketua Pansel akan segera mengumumkan nama calon yang terpilih menjadi Direktur Perumda Pasar Kota Kupang. Soal waktu pelantikan, sepenuhnya menjadi kewenangan Wali Kota.
Proses seleksi ini diharapkan menghasilkan pemimpin PD Pasar yang mampu memperkuat pelayanan dan mendorong peningkatan ekonomi masyarakat Kota Kupang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











