Fakta sebenarnya, dokumentasi asli memperlihatkan momen Wali Kota Kupang saat menyerahkan cinderamata kepada pejabat lingkup Pemerintah Kota Kupang yang memasuki masa purna bhakti, bukan pertemuan dengan pihak luar negeri sebagaimana yang diklaim dalam narasi hoaks.
Pemkot Kupang juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, khususnya yang beredar luas di platform digital seperti TikTok, Facebook, dan Instagram.
Masyarakat diimbau untuk selalu mengedepankan sikap kritis serta memastikan kebenaran informasi melalui sumber resmi pemerintah sebelum membagikannya kembali.
“Bijak bermedia sosial adalah kunci untuk mencegah penyebaran hoaks. Mari bersama menjaga ruang informasi yang sehat dan bertanggung jawab,” demikian imbauan Pemerintah Kota Kupang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











