KUPANG,fokusnusatenggara.com– Pemerintah Kota Kupang-NTT dituding main mata dengan PT. Bumi Flores Indah, terkait pemberian ijin lokasi pembuatan galangan kapal.
Tudingan ini disampaikan Sekertaris Komisi I, DPRD Kota Kupang Adrianus Talli kepada wartawan siang tadi. Pemerintah Kota Kupang menurutnya, lamban merespon aspirasi masyarakat Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima. Yang merasa resah akibat limbah dari aktifitas pembuatan kapal.
“ Pemerintah ini kayaknya main mata. Masa laporan masyarakat yang kena dampak limbah tidak direspon,” ungkapnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.