“Kami sesalkan keputusan gubernur kosongkan kepala dinas pariwisata, dan mengisi posisi dinas yang lain. Sementara publik ketahui bersama, Pariwisata adalah sektor unggulan baru yang menjadi program pemerintah,” jelasnya kepada wartawan di ruang pers DPRD NTT sore tadi.
Menurutnya, mutasi merupakan hak prerogatif gubernur. Namun kami merasa perlu untuk pertanyakan sikap Gubernur NTT akan soal ini. (Laporan : Leonardo Jeffry taolin)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










