Pihaknya berjanji hari ini akan melakukan klarifikasi ke Panwaslu Kota Kupang terkait kebenaran informasi ini. Untuk itu saat ini pihaknya tidak mau berspekulasi soal informasi yang beredar di masyarakat terkait persoalan ini. (Laporan : Hery Taolin)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.