KUPANG,fokusnusatenggara.com-Apabila terbukti terjun dalam politik praktis dengan mendukung salah satu calon legislatis, maka Kepala Dinas Pendapatan Daerah, Jeffry Pelt, akan segera ditindak berdasarkan aturan kepegawaian.
Hal ini disampaikan Sekda Kota Kupang-NTT, Bernadus Benu, menjawab wartawan terkait adanya informasi bahwa, Kadis Pendapatan Kota Kupang-NTT, Jeffry Pelt, terlibat dalam politik praktis dengan membagi-bagikan stiker dan kartu nama milik Herman Heri, Caleg DPR RI dari PDI Perjuangan.
“Sejauh ini hanya beredar informasi saja, tanpa ada laporan resmi ke pihak Pemerintah Kota Kupang. Namun apabila pa Jeffry betul-betul lakukan pelanggaran dengan menggunakan mobil dinas dan membagi-bagi stiker Herman Heri ke masyarakat Kolhua, kita akan tindak tegas,” jelas Benu.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.