KUPANG,fokusnusatenggara.com- Mesakh Amalo atau yang akrab disapa Adibu Amalo, mantan Walikota Administratif Kota Kupang periode pertama tahun 1978 hingga 1986, namanya diabadikan jadi nama jalan oleh Pemerintah Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Pemberian nama tersebut dilakukan oleh Jefri Riwu Kore, Walikota Kupang melalui Surat Keputusan Walikota Kupang Nomor 150/Kep/HK/2020, yang menyematkan nama Drs. Mesakh Amalo sebagai nama jalan di bilangan patung Tirosa menuju arah lampu lalu lintas Dutalia Oesapa, atau yang sebelumnya dikenal dengan nama jalan Pulau Indah, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, pada Rabu, 19 Agustus 2020.
Hadir dalam acara tersebut, istri Almarhum Mesakh Amalo, Wihelmina Taolin Amalo bersama keluarga besar Amalo, serta Mantan Walikota Kupang, Daniel Adoe, Sekda Kota Kupang, Fahrensy P Funay, beserta beberapa pimpinan OPD Kota Kupang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.