BETUN,fokusnusatenggara.com- Sebanyak 86 Kepala Keluarga (KK) miskin di Desa Tabaa, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), berhak atas Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Anggaran Dana Desa (ADD). Jumlah tersebut, diambil dari total 206 KK yang ada di Desa Tabaa.
Disaksikan oleh Aparat Polri dan TNI serta wartawan, pembagian dana BLT tersebut yang terjadi pada kamis 28 Mei 2020 pagi, berlangsung aman dan terkendali. Bahkan masyarakat yang hadir tetap memperhatikan standar pengamanan dan pencegahan Covid-19.
Menurut Kepala Desa Tabaa, Marsela Hoar Seran, jumlah keluarga miskin penerima BLT yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) sebanyak 86 KK dari total 206 KK. Sedangkan sisanya telah diakomodir lewat pos Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Dinas Sosial dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang selama in sudah berjalan.
“ Di Tabaa hanya 86 KK yang berhak menerima. Sedangkan sisanya dibantu dengan pos pembiayaan dari BST dan PKH. Untuk yang tidak dapat sama sekali, disebabkan ada yang PNS, pensiunan, dan dari kriteria dinilai tidak layak,” jelasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.