KUPANG,fokusnusatenggara.com- Pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore dan Lusia Adinda Lebu Raya dengan taligne Jeriko-Adinda akhirnya resmi menerima Surat Keputusan dari Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai partai pengusung.
Penyerahan SK DPP PAN untuk Jeriko – Adinda itu dihadiri jajaran pengurus DPW PAN NTT, DPD PAN Kota Kupang dan DPD PAN Kabupaten Kupang, relawan, tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan beberapa tokoh agama.
“Dari semua calon Kepala Daerah, Paslon Jeriko-Adinda adalah pasangan pertama yang mendapat SK dari PAN. Tentunya melewati proses yang panjang, kami menjaring aspirasi dari masyarakat serta kami hendak menjaga Martabat Kota Kupang sebagai ibukot provinsi NTT,” kata Ketua DPW PAN NTT, Ahmad Yohan Minggu, 28 Juli 2024.
Calon Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore mengapresiasi dan berterima kasih kepada PAN, dan berjanji akan menggunakan kepercayaan yang diberikan untuk melayani masyarakat Kota Kupang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.