ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Jeriko – Adinda Terima SK PAN

Reporter : AVRANDOEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

KUPANG,fokusnusatenggara.com- Pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore dan Lusia Adinda Lebu Raya dengan taligne Jeriko-Adinda akhirnya resmi menerima Surat Keputusan dari Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai partai pengusung.

Penyerahan SK DPP PAN untuk Jeriko – Adinda itu dihadiri jajaran pengurus DPW PAN NTT, DPD PAN Kota Kupang dan DPD PAN Kabupaten Kupang, relawan, tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan beberapa tokoh agama.

“Dari semua calon Kepala Daerah, Paslon Jeriko-Adinda adalah pasangan pertama yang mendapat SK dari PAN. Tentunya melewati proses yang panjang, kami menjaring aspirasi dari masyarakat serta kami hendak menjaga Martabat Kota Kupang sebagai ibukot provinsi NTT,” kata Ketua DPW PAN NTT, Ahmad Yohan Minggu, 28 Juli 2024.

Baca Juga :  Kayu Putih Alor Masuk Pasar Nasional

Calon Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore mengapresiasi dan berterima kasih kepada PAN, dan berjanji akan menggunakan kepercayaan yang diberikan untuk melayani masyarakat Kota Kupang.

  • Bagikan