ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Marthen Rahakbauw Buka Kegiatan Penyegaran Kompetisi Berbahasa bagi Guru SD dan SMP Se Kabupaten Kupang

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

Menutup sambutannya dirinya berharap para peserta mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh, berdiskusi aktif, dan menerapkan hasil pembelajaran di sekolah masing-masing agar menjadi agen pembaruan dalam peningkatan literasi bahasa.

Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi NTT, Ralph Hery Budhiono, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kontribusi Balai Bahasa dalam peningkatan kompetensi berbahasa Indonesia, khususnya bagi guru SD dan SMP.

“Kemampuan berbahasa seorang guru sangat berpengaruh terhadap cara penyampaian materi dan efektivitas pembelajaran di kelas. Seorang guru yang mahir berbahasa akan mampu menyederhanakan konsep sulit menjadi lebih mudah dipahami peserta didik,” ungkap Ralph.

Baca Juga :  Bupati Malaka Tawarkan Dua Opsi Terkait Proses KBM

Ia juga menegaskan pentingnya penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dan bahasa pengantar dalam dunia pendidikan sesuai amanat UUD 1945. Namun demikian, penggunaan bahasa daerah tetap diakui dalam konteks tertentu sebagai bentuk pelestarian budaya lokal.

Lebih lanjut, Ralph menjelaskan bahwa kegiatan serupa telah beberapa kali dilaksanakan dan menjangkau kelompok lain seperti wartawan, pegiat literasi. Dirinya berharap kegiatan serupa akan terus dikembangkan untuk untuk menjangkau masyarakat umum agar semakin banyak warga negara Indonesia yang menguasai bahasa nasional dengan baik tanpa meninggalkan bahasa daerah.

Baca Juga :  Siasati Liburan Panjang, Proses Belajar Mengajar di SMKN 3 Tetap Berjalan Secara Daring

Kegiatan penyegaran kompetensi berbahasa tahun ini diikuti oleh 140 peserta, terdiri dari 70 guru sekolah dasar dan 70 guru sekolah menengah pertama, khususnya guru non-bahasa.

Menutup sambutannya, Ralph mengutip semangat Trigatra Bangun Bahasa, yakni “Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah, dan Kuasai Bahasa Asing” sebagai pedoman bersama dalam memperkuat identitas bangsa melalui bahasa.

  • Bagikan