KUPANG,fokusnsuatenggara.com- Jelang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online tingkat SMU/SMK pada Sabtu, 23 Juni 2018 besok, Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bentuk Satuan Tugas (Satgas)Kawal PPDB. Satgas ini, nanti akan melakukan monitoring langsung dalam pelaksanaan PPDB.
Selain Komisi V DPRD NTT, tergabung dalam Satgas ini ada BMPS NTT, Komisi Ombudsman, Dewan Pendidikan, DPD KNPI NTT serta lima Organisasi Cipayung (GMKI, PMKRI, GMNI, HMI dan PMII). Menurut Koordinator Satgas Kawal PPDB, Winston Rondo, yang juga ketua Komisi V DPRD NTT dalam rilis yang disampaikan ke redaksi www.fokusnsuatenggara.com, Satgas ini sudah merumuskan beberapa kegiatan yang nantinya akan dipakai dalam proses ini.
Beberapa item kegiatan yang sudah dirumuskan antara lain, Pertama, Satgas akan memastikan proses PPDB 2018 berlangsung transparan, adil dan tidak melanggar Pergub 163 Tentang PPDB 2018. Sebab apabila ini dilakukan dengan benar, akan berdampak pada mutu pendidikan NTT, terutama bagi sekolah-sekolah yang memiliki beban karena menerima siswa berlebihan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.