ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

TPNPB-OPM Siap Bebaskan Pilot Susi Air Dengan Syarat Khusus Antaranya Melalui PBB

Avatar photo
Reporter : AVRANDO Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

Dia menyebutkan tindakan TPNPB OPM dalam penyanderahan dilakukan sudah sesuai standar hukum perang. Kapten pilot Philip selama setahun lebih ini dijadikan tawanan perang. “Pilot Philip Mark Mehrtens mendaratkan pesawat Susi Air di wilayah perang. Pesawat ini disubsidi oleh Pemerintah Indonesia dengan program Operasi Perintis. Karena itu dia, sudah wajar kami tangkap, sandera dan tawan,” jelas Sebby.

Sebetulnya sebut Sebby, pembebasan pilot Philips sudah dilakukan beberapa waktu lalu. Namun semua ini terhambat karena  Pemerintah Indonesia tidak mampu membuka diri, menerima proposal kami, melakukan negosisasi damai dengan bangsa Papua, untuk membebaskan Kapten Philip. “ Sementara pemerintah Selandia Baru yakni Menlu Winston Peters menegaskan telah menyediakan jalur, memfasilitasi pihak PBB untuk bisa menjemput pilot Philip di pedalaman Rimba Papua. Namun ini terhambat karena pemerintah Indonesia tidak merespon ,” kata Sebby.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Cendrawasih, Letnan Kolonel Candra Kurniawan mengaku belum mendengar kabar tersebut tentang rencana pembebasan Philip oleh TPNPB -OPM. “ Sampai saat ini kami belum mendapatkan informasi mengenai klaim KKB yang akan membebaskan pilot, terhitung sejak hari ini,” ujar Letkol Candra Kurniawan.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Luncurkan Mobil Esemka "Kalau Beli Barang Produk Lain Ya Kebangetan"

Meski begitu, Letkol Candra Kurniawan mengaku bersyukur jika benar TPNPB-OPM akan membebaskan Philip. Ia mengatakan kemungkinan terjadinya korban jiwa akan minim jika benar pembebasan tersebut dilakukan oleh TPNPB-OPM. “Ini akan berdampak positif dalam meminimalisir korban jiwa, baik pilot, masyarakat dan kedua belah pihak. Selama ini sudah dilakukan negosiasi dengan pendekatan dialogis untuk membebaskan Philip. Pendekatan dialogis tersebut juga melibatkan tokoh agama dan masyarakat Papua. Namun belum sepenuhnya diterima, diamini pihak TPNPB OPM ,” Letkol Candra Kurniawan

  • Bagikan