Namun, akibat pemerintah Soeharto fobia sesuatu berbau China, maka pemerintah mengubah nama perayaan tersebut. Akhirnya tercipta istilah Imlek. Kata tersebut lahir dari dialek Hokkien. Dalam dialek Hokkien, Imlek (阴历, dibaca im-le̍k) terdiri atas dua suku kata, di mana im berarti ‘bulan’ dan lek berarti ‘penanggalan’.
Dari situ, arti Imlek adalah ‘kalender bulan’. Atas dasar ini, kata ‘Imlek’ hanya ada di Indonesia. Tentu saja, eksistensi kata tersebut bersamaan dengan terbatasnya ruang ekspresi perayaan.
Di masa Orde Baru, masyarakat Tionghoa tak lagi bisa melakukan Tahun Baru China secara bebas. Jika ingin tetap merayakan Imlek, mereka harus diam-diam melakukannya. Tentu, itu dilakukan tanpa diberi hari libur seperti sekarang.
Beruntung aturan diskriminasi tersebut berakhir saat Orde Baru runtuh. Di awal reformasi, Presiden B.J Habibie dan Presiden Abdurrahman Wahid mengeluarkan aturan yang mencabut seluruh aturan diskriminasi terhadap etnis Tionghoa yang dikeluarkan Soeharto.
Orang Tionghoa bisa mengekspresikan kembali kebudayaannya secara bebas, termasuk juga perayaan Tahun Baru Imlek. Meski begitu, diskriminasi terhadap orang Tionghoa tidak serta merta hilang begitu saja karena sudah telanjur mengakar.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











