Menurutnya kritik dari masyarakat merupakan bagian penting untuk memperbaiki kinerja pemerintah daerah.
“Gubernur pun harus dievaluasi. Hampir setiap hari dikasih masukan, dari yang lunak sampai yang keras. Tapi itu vitamin bagi kami untuk memperbaiki diri,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya Suasana di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) mendadak memanas usai pelantikan sejumlah pejabat eselon III dan IV yang berlangsung di GOR Oepoi Kota Kupang pada Rabu, 8 Oktober 2025.
Sejumlah pihak menilai proses pelantikan tersebut sarat kejanggalan dan diduga memunculkan praktik nepotisme.
Informasi yang diperoleh dari lingkup Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT menyebutkan, salah satu pejabat yang dilantik menjadi Sekretaris Dinas ternyata sudah menerima Surat Keputusan (SK) pensiun dan akan resmi purna tugas per 1 November 2025.
Selain itu, muncul pula dugaan bahwa salah satu pejabat yang ikut dilantik merupakan ponakan dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTT, Yosef Rasi, meski hanya berlatar belakang pendidikan Diploma III (D3).
Kabar tersebut langsung menimbulkan gelombang ketidakpuasan dari berbagai pihak, termasuk dari tim pendukung Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, yang menilai proses pelantikan tidak transparan dan didominasi oleh kelompok tertentu.
Menurut informasi yang beredar, sebagian besar jabatan strategis di lingkup administrasi Pemprov NTT kini diduga dikuasai oleh ASN asal daerah tertentu, memicu kekecewaan di internal pemerintahan.
Kondisi memanas itu memuncak saat sejumlah pihak berusaha meminta klarifikasi dari Kepala BKD NTT, Yos Rasi, sesaat setelah pelantikan. Situasi sempat ricuh dan hampir berujung bentrokan fisik. Dalam rekaman video yang kini beredar luas di media sosial, terlihat Yos Rasi diamankan ke dalam mobil Polisi Militer (PM) untuk menghindari amukan massa yang diduga berasal dari kelompok ASN yang merasa dirugikan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari BKD Provinsi NTT maupun dari Pemprov NTT terkait dugaan pelanggaran prosedur dalam pelantikan tersebut.
Sementara itu, sejumlah pihak berharap Gubernur NTT Melki Laka Lena dapat segera turun tangan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses mutasi dan pelantikan pejabat, agar tidak menimbulkan perpecahan di internal birokrasi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











