ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Terkait Dua Bulan ASN Lingkup Pemkab Kupang Belum Gajian, Sekda Sanam Minta Maaf

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan
Sekda Kabupaten Kupang Mateldius S.J. Sanam ( Istimewa )

KUPANG, fokusnusatenggara.com  —  Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Mateldius S.J. Sanam, menyampaikan permohonan maaf terkait keterlambatan pembayaran gaji bulan Januari dan Februari bagi ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang.

Dalam kesempatan tersebut, Mateldius menyampaikan permohonan maaf setinggi-tingginya atas keterlambatan pembayaran gaji bulan Januari dan Februari.

“Kami Pemerintah Kabupaten Kupang menyampaikan permohonan maaf karena adanya keterlambatan dalam pembayaran gaji sehingga per hari Jumat, 18 Februari 2026, kami baru dapat merealisasikan pembayaran gaji bulan Januari,” kata Mateldius S.J. Sanam ( 19/2).

Baca Juga :  Bupati Kupang Ancam Copot Kadis P dan K Karena Mutasi Pegawai P3K Dengan Pertimbangan Politik

Lebih lanjut Mateldius yang biasa disapa Teldi ini menyebutkan bahwa realisasi pembayaran gaji hingga tanggal 18 Februari 2026 masih menyisakan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni BKPSDM dan Dinas Kesehatan, yang masih mengalami kendala teknis.

“Sampai dengan hari ini tersisa dua OPD yang sementara berproses untuk pembayaran gaji, yaitu BKPSDM dan Dinas Kesehatan. Kendala ini semata-mata merupakan kendala teknis di dinas, di mana mereka sementara menyelesaikan Model C untuk kemudian disampaikan ke BPKAD guna diverifikasi, dan setelah itu hari ini dapat dilakukan pembayaran gaji bulan Januari,” jelasnya.

  • Bagikan