Shierly menambahkan, pembangunan sarana dan prasarana yang memadai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung peningkatan kinerja aparatur kejaksaan, khususnya dalam memberikan pelayanan hukum yang cepat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.
Komitmen serupa, lanjut Shierly, juga pernah ia lakukan saat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung, Bali, di mana pembangunan dan penataan fasilitas kantor menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan dan citra institusi kejaksaan.
Dengan adanya dukungan dari Kejaksaan Agung dan Pemerintah Provinsi NTT, Shierly berharap rencana pembangunan gedung baru Kejari Kota Kupang dapat segera terealisasi dan menjadi simbol penguatan penegakan hukum di Nusa Tenggara Timur.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











