KUPANG,fokusnusatenggara.com- Usulan rencana pemekaran Kabupaten Adonara dari Kabupaten Flores Timur dan Kota Maumere dari Kabupaten Sikka menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB), saat ini hanya tinggal menunggu keputusan Menteri Dalam Negeri.
Hal ini disampaikan Kepala Biro Tata Pemerintahan (Biro Tatapem) Setda Provinsi NTT, Silvester Banfatin, kepada fokusnusatenggara.com pagi tadi. Menurutnya, progress usulan pemekaran 2 daerah tersebut saat ini sisa menunggu keputusan dari DPRD NTT, untuk selanjutnya menjadi bahan rekomendasi ke Menteri Dalam Negeri.
Selain itu, untuk 2 daerah lainnya yakni DOB Pantar dari Kabupaten Alor dan Amanatun dari kabupaten Timor Tengah Selatan belum bisa diproses secara bersama karena baru diusulkan pada Oktober 2014.
“ Pantar dan Amanatun tidak bisa sepaket dengan Adonara dan Kota Maumere karena berkasnya baru dimasukan Oktober kemarin dan sedang dalam proses verifikasi,” jelasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.