OELAMASI,fokusnusatenggara.com – Ketua Tim Pakar pembentukan Perda Kabupaten Kupang-Nusa Tenggara Timur (NTT), Hironimus Buyanaya, akhirnya angkat bicara soal polemik Ranperda Inisiatif yang diusulkan Johanis Mase, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kupang. Bahkan Buyanaya secara terang-terangan menantang Mase untuk uji materi di depan publik.
Sikap Buyanaya ini dipicu sikap arogan Rima Salean, Sekwan DPRD Kabupaten Kupang, yang menolak usulan Ranperda tersebut karena Salean berpikir ranperda tersebut adalah inisiatif pribadi Johanis Mase.
Menurut Buyanaya, Ranperda Inisiatif telah di selesaikan bersama dengan Badan Legislatisi Daerah (Balegda) Kabupaten Kupang, namun ditolak dengan alasan salah satu dari Ranperda Inisiatif itu milik dari Johanis Mase.
Oleh karena itu, dirinya menantang Johanis Mase untuk melakukan uji materi secara terbuka di hadapan umum untuk membuktikan bahwa Ranperda tersebut siapa yang mencetus atau membuat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.