Kupang, fokusnusatenggara.com / 23 November 2019
Pelayanan kesehatan harus turut mendukung pembangunan pariwisata sebagai penggerak utama ekonomi di Nusa Tenggara Timur. Karena Kesehatan termasuk salah satu hal penting untuk membuat wisatawan itu tidak ragu masuk NTT.
Hal tersebut diungkapkan Gubernur Viktor Laiskodat saat membuka kegiatan Seminar dan Workshop dengan topik East Nusa Tenggara Emergency Update 2019 dengan tema “Live To Save Life” yang diselenggarakan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di Hotel Aston pada jumat (22/11).
“Dibawah pemerintahan saya ini Pariwisata jadi prime movernya. Bicara pariwisata ini berarti bicara seluruh aspek kehidupan termasuk pelayanan kesehatan. Kesiapan pelayanan medis harus disiapkan dengan baik. Pelayanannya harus profesional. Para dokter harus layani masyarakat dan pengunjung yang datang ke NTT dengan baik, tulus, dan tanggung jawab,” kata Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat ketika membuka kegiatan Seminar dan Workshop dengan topik East Nusa Tenggara Emergency Update 2019 dengan tema “Live To Save Life” yang diselenggarakan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di Hotel Aston pada Jumat (22/11).
Lebih lanjut dikatakan kesehatan itu bagian penting bagi manusia, termasuk para wisatawan baik manca Negara dan nusantara yang mau berkunjung ke NTT.
“ Bagaimana orang mau senang datang di NTT kalau pelayanan kesehatannya buruk. Dokter harus dibekali kemampuan yang baik bukan saja standar nasional tapi internasional,” ujar Gubernur Viktor.
Dikatakannya walaupun di NTT ini masih kekurangan SDM tenaga medis, peralatan dan sarana medis yang kurang memadai namun yang terpenting adalah harus tetap memiliki semangat kepedulian untuk melayani masyarakat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.