Lebih lanjut, Wali Kota menyoroti keteladanan para pemimpin Gereja yang menjadi inspirasi bagi jajaran Pemerintah Kota Kupang, khususnya dalam membangun kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan. “Kami belajar banyak dari para uskup dan para imam. Kepemimpinan sejati adalah melayani, bukan dilayani. Nilai ini kami pegang dalam menjalankan pemerintahan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, semangat tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Kupang untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang berpihak kepada masyarakat, terutama kelompok kecil dan rentan. “Kami di pemerintah membawa semangat yang sama, bahwa pemerintah hadir untuk melayani masyarakat,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga memberikan penghormatan kepada almarhum Mgr. Petrus Turang sebagai gembala yang telah meninggalkan warisan iman dan keteladanan yang terus hidup di tengah umat. “Seorang gembala sejati tidak hanya hadir dalam masanya, tetapi tetap hidup dalam hati umat melalui nilai-nilai yang ditanamkan,” katanya.
Sementara itu, Uskup Agung Kupang, Mgr. Hironimus Pakaenoni, menegaskan pentingnya kebersamaan dan kolaborasi, termasuk dengan pemerintah, dalam menghadirkan Gereja yang relevan di tengah dinamika kehidupan masyarakat.
Ia menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah yang terus bersinergi dengan Gereja dalam membangun kehidupan sosial yang harmonis. “Kita bersyukur atas kebersamaan ini. Gereja tidak berjalan sendiri, tetapi bersama semua pihak, termasuk pemerintah, untuk menghadirkan kebaikan bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa Gereja memiliki panggilan untuk terlibat aktif dalam kehidupan nyata umat, menjawab berbagai tantangan sosial, serta membangun solidaritas dan kepedulian. “Gereja dipanggil untuk mendengarkan, melayani, dan hadir dalam kehidupan masyarakat. Kita harus terus membangun harmoni, toleransi, dan solidaritas melalui karya nyata,” tegasnya.
Momentum menuju 60 tahun Keuskupan Agung Kupang, lanjutnya, menjadi kesempatan untuk memperbarui komitmen iman sekaligus memperkuat persaudaraan lintas elemen
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











