ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Wao ! Diduga Menipu Data Aktif Bekerja, Mantan Kepala Desa di Kupang Yang Lolos Seleksi PPPK Bakal Dianulir

Avatar photo
Reporter : AVRANDO Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

“Nah itu kita baru dapat berita, mungkin honor desa tapi terdata di BKN. Jadi yang kita duga, jangan sampai mantan kepala desa tersebut menandatangani surat aktif bekerja sebagai honorer sampai dengan saat ini ,”kata Dina Abisat Masneno ( 23/1).

“Karena yang bersangkutan diduga telah menipu dengan menandatangani surat aktif bekerja sebagai honorer sampai dengan saat ini” tambah Dina.

Dina pun langsung memerintahkan bawahannya untuk menelusuri kebenaran informasi terkait persoalan mantan Kades Fuames yang dinyatakan lulus seleksi PPPK 2024 di Dinas PUPR Kabupaten Kupang itu.

Baca Juga :  57 Bintara Tinggi Polda NTT Lulus Seleksi Pendidikan Alih Golongan 2024

Menurutnya, jika informasi itu benar adanya, pihaknya akan memprosesnya sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kalau memang tidak sesuai aturan kita beri surat ke BKN supaya batalkan (anulir) kelulusannya karena ada manipulasi atau memberikan surat keterangan ke oknum tersebut ,” katanya.

  • Bagikan